24 February 2020 09:00 WIB

Mengapa Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) Dibuat Bergelombang?

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) atau Elevated II sudah resmi beroperasi sejak akhir tahun 2019. Namun sampai sekarang masih digratiskan hingga akhir bulan Februari 2020.

Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat, yaitu jalan tol layang itu bergelombang. Lantas kenapa bisa seperti itu kondisinya?

Menurut penjelasan dari Waskita, tol sepanjang 36,4 kilometer dipastikan aman dan nyaman digunakan meski kondisinya bergelombang karena didesain untuk mengakomodir batas kecepatan kendaraan yang ditetapkan 60-80 km per jam.

Jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu dibangun sesuai aturan dan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasinya.

Pembangunan jalan tol layang sepanjang 36,4 meter itu memang rumit karena mau tidak mau harus dibangun di atas konstruksi lain seperti simpang susun, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan jalan tol eksisting.

Masalahnya bertambah rumit karena sisi kanan maupun kiri jalan tol eksisting tak bisa digunakan karena sudah ada konstruksi LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung. Sementara di bagian atas juga terdapat SUTET yang mengalirkan pasokan listrik untuk Jawa dan Bali.

Kendati diputuskan dibangun di atas, harus ada "clearance area" setinggi 5,1 meter sehingga total tinggi jalan tol layang itu akan setinggi 18 meter.

Dengan perhitungan itulah maka geometrik jalan didesain sesuai dengan regulasi yang ada. Dari batas kecepatan yang ditetapkan, kelandaian maksimal mencapai 4 persen dengan jarak pandang henti tak kurang dari 110 meter.

Kontur jalan tol layang yang tak mulus disebabkan expansion joint (sambungan) yang lebarnya mencapai 1-1,4 meter untuk meredam getaran gempa. Expansion joint yang lebar itu dipilih untuk mengakomodir jarak tol yang panjang.