02 January 2019 09:30 WIB

Perlukah Alat Pemadam Api Ada di Dalam Mobil?

Belakangan ini cukup banyak kasus kebakaran mobil yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia. Faktor utama, karena korsleting listrik, atau disebabkan oleh hal lain yang memicu timbulnya percikan api kemudian membakar mobil tersebut.

Sebagai langkah awal untuk pencegahan atau penindakan, maka sebaiknya di dalam mobil menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kendaraan.

Menggunakan APAR ini akan menjadi pertolongan pertama saat kendaraan terbakar. Setidaknya, bisa mencegah api menjalar lebih besar ke bagian lain, karena sudah ditindak atau dipadamkan oleh APAR tersebut.

Faktor lain yang mengharuskan menyediakan APAR di dalam mobil, yaitu kebanyakan mobil itu belum memiliki sensor api, sehingga jika ada percikan api di dalam mesin, pengemudi atau penumpang tidak tahu.

Perlu diketahui juga bahwa penggunaan APAR, seperti yang tertera pada tabung pemadam yakni pertama tarik pin pengaman, arahan nozzle atau pangkal selang ke sumber api, tekan pemicu untuk menyemprot dan ayunkan ke seluruh sumber api.

Ingat juga ya jika APAR ini punya masa kadaluarsa. Pada tabung kemasan APAR biasanya terdapat tanggal masa berlaku untuk menjelaskan usia pakai cairan ataupun bubuk pemadam api yang terdapat di dalamnya.

APAR yang habis masa berlakunya atau sudah kadaluarsa biasanya daya semprot dan fungsi cairan pemadam api yang keluar akan berkurang.

Jadi, jika mobil Anda belum dilengkapi atau tidak ada APAR, sebaiknya sediakan paling tidak satu APAR di dalam mobil. Simpan di bawah jok bagian sopir atau penumpang depan atau belakang. Saat ini APAR untuk mobil sudah banyak dijual di berbagai toko online atau toko khusus penjual alat pemadam kebakaran.