31 January 2025 07:00 WIB

Jamin Jual Kembali: Terobosan Layanan Purna Jual Dari Hyundai

Hyundai memiliki terobosan layanan purna jual melalui apa yang disebut “Jamin Jual Kembali”. Jaminan harga jual kembali kendaraan senilai 70% dari harga pembelian apabila hendak melakukan trade-in dengan mobil Hyundai apapun di tahun ke-3 kepemilikan.

Sehingga Hyundai Jamin Jual Kembali ini memudahkan untuk pemilik mobil melakukan pertukaran kendaraan. Namun begitu, program Hyundai Jamin Jual Kembali memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Berlaku untuk penjualan Hyundai STARGAZER, STARGAZER X atau CRETA.
2. Tidak berlaku pembelian atas nama Demo Car, Courtesy Car dan pembelian dengan skema Fleet.
3. Program Hyundai Jamin Jual Kembali merupakan program Hyundai tidak berbayar (gratis) pada bulan ke 25-36 (tahun ke-3).
4. Program ini memberikan jaminan pembelian kembali kendaraan senilai 70% dari harga pembelian apabila pelanggan melakukan trade-in ke mobil Hyundai apapun di dealer resmi Hyundai di tahun ke 3 kepemilikan (terhitung sejak bulan ke 25 hingga bulan ke 36 setelah tanggal delivery mobil atau sejak tanggal ditandatangani BSTK), mengacu kepada harga pembelian sesuai harga di kuitansi asli dengan pertimbangan mengikuti harga pasar mobil bekas yang berlaku.
5. Klaim Program Hyundai Jamin Jual Kembali wajib melampirkan dokumen antara lain:
    - Fotokopi BPKB.
    - Fotokopi STNK.
    - Fotokopi Faktur Kendaraan.
    - Fotokopi Invoice Faktur pembelian kendaraan (tertera subsidi yang diberikan).
    - Fotokopi Buku Service dan Manual.
    - Fotokopi KTP.
    - Fotokopi Polis Asuransi.
    - Fotokopi Surat Keterangan Lunas dari Finance Company (apabila kredit) atau Surat Keterangan Perincian Pelunasan (apabila kredit belum lunas).
    - Kwitansi blanko 3 rangkap.
    - Surat Pernyataan dan Surat Kuasa.
    - Kunci Cadangan, Kunci Roda dan Dongkrak Mobil.
6. Masa berlaku STNK minimal 3 bulan sebelum habis masa berlaku dari pengecekan kendaraan/inspeksi.
7. Berlaku untuk Pelanggan yang identitasnya sama dan sesuai dengan STNK pada saat pembelian kendaraan.
8. Nama tercantum di STNK kendaraan tidak sedang menjalani suatu perkara hukum atau kendaraan tersebut tidak sedang disita untuk kepentingan proses hukum apapun.
9. Penjualan mobil yang telah lolos validasi Jamin Jual Kembali wajib melalui HSM atau rekanan used card showroom yang telah ditunjuk oleh HSM.
10. Ketentuan kondisi fisik kendaraan diatur sebagai berikut:
    - Jangka waktu maksimum 3 tahun atau kilometer maksimum adalah 60.000 km (mana yang tercapai terlebih dahulu).
    - Tidak pernah diperjualbelikan ke pihak lain.
    - Mengikuti ketentuan perawatan kendaraan secara berkala sesuai buku service di bengkel resmi Hyundai dan memakai genuine part Hyundai.
    - Tidak pernah terlibat/mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada body chassis ataupun mesin kendaraan.
    - Kendaraan terlindungi oleh asuransi kendaraan (All Risk) yang masih aktif.
    - Tidak ada modifikasi atau penggunaan spareparts diluar spareparts original Hyundai.
    - Tidak rusak akibat pemasangan aksesoris atau alat-alat tambahan yang dipasang selain yang ditentukan oleh pabrikan.
    - Tidak pernah dipakai untuk kompetisi balap atau perlombaan dalam bentuk apapun yang mengubah secara teknis dan fungsi dari ketentuan pabrikan.
    - Tidak pernah mengalami kerusakan akibat bencana alam, banjir, kebakaran dan lainnya.
    - Kendaraan dalam kondisi baik:
       i. Eksterior: Body kendaraan tidak dalam keadaan penyok dan/atau tergores, lampu dan kaca dalam keadaan utuh dan tidak pecah/retak.
       ii. Interior: Kondisi standard tidak ada sobek, tergores atau adanya noda yang tidak bisa hilang.

Mohon diingat Syarat & Ketentuan Berlaku ini. Informasi ini sangat bermanfaat sehingga pemilik mobil bisa melakukan perawatan dan perlakuan yang serius bagi kendaraan kesayangan, dimana hal tersebut menjadi acuan agar purna jual bisa dimanfaatakn dengan baik. 

Jika masih memiliki pertanyaan tentang Hyundai Jamin Jual Kembali, Hyundai Lovers bisa menghubungi DITA di nomor WhatsApp resmi PT Hyundai Mobil Indonesia di 0878 1408 1899, 0818 881 890, 0817 4986 324 atau kunjungi https://hyundaimobil.co.id/hyundai-dita untuk informasi lebih lanjut.