09 October 2016 05:00 WIB

Ngorok? Jangan Nyetir!


Ngorok dalam ilmu kesehatan disebut dengan gangguan sleep apnea. Gangguan ini ditandai dengan mendengkur dan rasa kantuk berlebihan (hipersomnia). Penelitian di Australia menyebut, pengendara mobil yang punya penyakit ini lebih rentan terhadap alkohol dan kekurangan tidur. Sehingga penderita ini memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas.

Penderita sleep apnea mengalami penyempitan saluran nafas sehingga nafasnya terhenti berulang kali sepanjang malam. Karena sesak, otak penderita akan terbangun-bangun tanpa terjaga. Henti nafas ini, di mata orang awam hanya dikenali sebagai ngorok atau mendengkur.

Efek kantuk yang disebabkan sleep apnea tidak dapat dianggap remeh. Sebuah laporan di Amerika menyatakan angka kematian hingga 1.400 per tahunnya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan penderita sleep apnea. 

Sebuah penelitian kemampuan mengendara diujikan pada 38 penderita sleep apnea dan 20 peserta normal. Untuk menguji ketahanan penderita terhadap kekurangan tidur dan alkohol. Kedua faktor ini menjadi faktor utama menurunkan kemampuan mengendara.

Awalnya pengemudi yang menderita sleep apnea mengalami kesulitan untuk tetap berada di jalurnya. Bahkan kebanyakan mengalami tabrakan selama 90 menit pengujian itu.

Setelah mengalami kekurangan tidur, 12 penderita sleep apnea mengalami tabrakan, sementara 8 orang lainnya mengalami hal yang sama setelah minum alkohol. Padahal pengendara yang sehat sama sekali tidak mengalami kecelakaan.

Bahkan penderita sleep apnea yang berkendara jauh lebih berbahaya dibandingkan pengendara lain yang dalam keadaan kurang tidur atau setelah minum alkohol. Terutama jika mereka mengemudi lebih dari satu jam.

Di Eropa, kesehatan tidur dan keselamatan mengendara sudah amat diperhatikan. Peraturan pun mengharuskan jika seorang pengemudi terdiagnosa atau terduga menderita sleep apnea, tidak diperbolehkan mengendara terlebih dahulu sampai gejala kantuknya berkurang dan telah dikonfirmasi oleh tenaga medis.

Dan bagi pengendara kendaraan umum yang menderita sleep apnea harus diperiksa ulang secara berkala demi keselamatan penumpangnya. Ada perawatan utama sleep apnea dengan menggunakan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP).

Kematian akibat sleep apnea dapat terjadi karena kecelakaan lalu lintas. Para ahli kesehatan tidur juga mengingatkan bahwa sleep apnea juga menjadi penyebab hipertensi, gangguan jantung, diabetes dan stroke, yang kesemuanya dapat meningkatkan risiko kematian.