23 June 2016 02:00 WIB

Bikin Plat Nomor Cantik? Kenapa Tidak!

Hyundai Lovers, pasti kamu sering deh melihat dijalanan kalau banyak mobil yang menggunakan plat nomor cantik pada mobilnya. Sering kita berpikir, seperti apa sih caranya kalau ingin memiliki plat nomor cantik. Kalau kamu kepingin, yuk disimak penjelasan berikut ini.
Dikutip dari laman Autobild.co.id, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Cek fisik mobil anda di SAMSAT daerah masing-masing
2. Laporkan ke Kasubdit Registrasi identitas kendaraan di POLDA Metro Jaya untuk proses silang nomor polisi
3. Laporkan ke Kasubdit Registrasi identitas kendaraan di POLDA Metro Jaya untuk proses silang nomor polisi
4. Tapi ada yang berbeda, jika mobil sudah dijual dan belum memiliki mobil baru. Anda harus lakukan kesepakatan dengan pembeli bahwa Anda akan mengurus penggantian nomor polisi yang Anda inginkan dan memberikan nomor polisi bebas ke mobil yang telah terjual.
Prosedur RUBENTINA
Proses yang harus dilakukan saat RUBENTINA tidaklah berbeda dengan pengecekan mobil baru.
- Lakukan proses RUBENTINA di bengkel yang memiliki SIUP/NPWP
- Laporkan ke Kantor SAMSAT terdekat dengan membawa beberapa berkas berikut :
a. Bukti STNK asli berikut salinannya dan disertai surat keterangan rubentina dari bengkel resmi maupun yang memiliki SIUP/NPWP
b. Cek fisik mobil yang sudah diubah
c. Pengurusan administrasi di tata usaha STNK untuk diproses
d. Setelah mendapat surat keterangan, pemohon menuju loket khusus RUBENTINA
e. Proses bisa ditunggu pada hari itu juga (untuk SAMSAT Depok)
Tertarik mengganti dengan plat nomor cantik?