26 July 2024 08:00 WIB

Hyundai Smart Deal: 70% Resale Value Guarantee Dalam 3 Tahun*

Membeli mobil bekas tidak semudah membeli mobil baru. Terdapat hal-hal yang mesti diperhatikan lebih mendalam, sehingga ketika mobil tersebut jadi diboyong, tidak membuat sang pembeli menemui hidden risk yang bisa saja luput dari pengecekan awal saat membeli. 

Lantas bagaimana saat kita ingin menjual mobil yang kita beli dari baru? Sebagian besar orang menjadi tenang ketika mengetahui bahwa brand mobil punya program untuk meningkatkan harga jual mobil bekasnya. Istilahnya: buy back guarantee, diamana terdapat jaminan produk yang dibeli tidak kehilangan nilai jual ketika dijual lagi membuat pelanggan merasa aman terhadap produk yang dijual.

Mobilmu Penyok?
https://hyundaimobil.co.id/news/details/kalau-mobilmu-penyok-bawa-saja-ke-paintless-dent-removal

PT Hyundai Mobil Indonesia ikut memiliki program buy back guarantee, yang dinamakan “Resale Value Guarantee 70%” dengan harga jual senilai 70% dari harga pembelian untuk Hyundai Stargazer, Stargazer X atau Creta apabila pemilik melakukan trade-in ke mobil Hyundai baru pada tahun ke-3 kepemilikan mobil. Margin dari Resale Value Guarantee 70% akan menjadi keuntungan bagi Anda untuk memulai kredit baru dengan mobil Hyundai baru Anda. 

Bagaimana cara mengklaim Resale Value Guarantee 70%? Berikut poin-poin yang tercakup sebagai persyaratan pada program ini:

1. Berlaku untuk penjualan (Retail Sales) Hyundai Stargazer, Stargazer X atau Creta selama tahun 2024.

2. Jaminan ini berlaku apabila pelanggan melakukan trade-in ke mobil Hyundai apapun di Dealer resmi Hyundai di tahun ketiga kepemilikan (terhitung sejak bulan ke 25 hingga bulan ke 36 setelah tanggal delivery mobil).

3. Kendaraan yang akan di-trade-in harus memenuhi kondisi sebagai berikut:
    • Jarak tempuh total harus di bawah 60.000 km.
    • Tidak pernah diperjualbelikan ke pihak lain.
    • Tidak pernah terlibat/mengalami kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada body chassis ataupun mesin kendaraan.
    • Kendaraan terlindungi oleh asuransi kendaraan (All Risk) yang masih aktif pada saat ditrade-in.
    • Tidak pernah terendam banjir.
    • Tidak ada modifikasi atau penggunaan spareparts original Hyundai.
    • Memiliki catatan perawatan berkala (maintenance) secara teratur di Dealer Hyundai.
    • Klaim Hyundai Resale Value Program ini wajib melampirkan dokumen antara lain:
       - BPKB.
       - Faktur.
       - STNK.
       - Fotokopi KTP.
       - Kuitansi pembelian kendaraan.
       - Kuitansi 3 (tiga) lembar (untuk keperluan balik nama).
       - Buku service dan manual.
       - Kunci cadangan.
       - Dongkrak.
       - Kunci roda.
       - Perlengkapan standar dari pabrikan.

    • Pemilik dan/atau nama yang tercantum dalam STNK termasuk kendaraan, tidak sedang dalam keadaan disita untuk kepentingan proses hukum atau tidak sedang            menjalani suatu perkara hukum.

    • Untuk customer yang membeli secara kredit, wajib melunasi sisa cicilan sebelum              melakukan trade in di Dealer Hyundai.

4. Hyundai Motor Indonesia akan mengirim sertifikat melalui dealer untuk setiap pelanggan Hyundai Stargazer, Stargazer X atau Creta.

5. Pelanggan menghubungi dealer terdekat dan selanjutnya dealer mengecek persyaratan dan kondisi mobil customer.

6. Hyundai akan melakukan inspeksi secara keseluruhan terhadap kondisi kendaraan customer dan memvalidasi kelayakan kendaraan terhadap persyaratan jaminan nilai jual kembali sebagaimana tertera pada poin-poin sebelumnya.

Ingin memastikan lagi detail-detail persyaratan? Hubungi DITA di https://hyundaimobil.co.id

* Syarat & Ketentuan Berlaku