05 March 2020 02:00 WIB

Mengenal Apa Itu Euro 4, 5, dan 6

Emisi (gas buang) kendaraan bermotor saat ini menjadi perhatian di negara-negara maju. Emisi kendaran bermotor mengandung gas karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC), dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia ataupun lingkungan bila melebihi ambang konsentrasi tertentu. Itulah sebabnya mereka memberlakukan aturan standar emisi dari kendaraan baru yang dijual di negaranya.

Dalam upaya mengurangi emisi, Uni Eropa (European Union – EU) menempuh cara dengan untuk menggunaan teknologi transportasi yang lebih ramah lingkungan. Di awal 1990 EU mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil bensin, sering disebut standar Euro 1. Ini bertujuan untuk memperkecil kadar bahan pencemar yang dihasilkan kendaraan bermotor. Lalu secara bertahap EU memperketat peraturan menjadi standar Euro 2 (1996), Euro 3 (2000), Euro 4 (2005), Euro 5 (2009), dan Euro 6 (2014).

Persyaratan yang sama juga diberlakukan untuk mobil diesel dan mobil komersial berukuran kecil dan besar. Standar emisi kendaraan bermotor di Eropa ini juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia.

Penerapan standar emisi tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas BBM. Contohnya Euro 1 mengharuskan mesin diproduksi dengan teknologi yang hanya menggunakan bensin tanpa timbal. Euro 2 untuk mobil diesel harus menggunaan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm. Pengurangan lebih banyak kadar sulfur di mesin bensin dan solar diatur dalam Euro 3, Euro 4; dan untuk truk diesel diatur dalam Euro 5.

Indonesia sendiri mulai 2018 lalu sudah mulai memberlakukan standar emisi Euro 4 untuk mesin bensin, sementara untuk mesin diesel mulai berlaku di 2022 mendatang. Untuk Euro 4 sendiri kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km, 250 mg/km untuk mesin diesel, dan 25 mg/kg untuk diesel particulate matter.

Hanya saja dalam menetapkan standar emisi kendaraan di suatu negara, pembuat kebijakan harus mengetahui betul hubungan erat antara dua hal penting yang berkaitan erat. Yakni antara standar emisi kendaraan dengan teknologi mesin kendaraan dan kualitas BBM sehingga. Itu gunanya untuk menjamin bahwa kualitas BBM yang tepat sudah harus tersedia.

Itulah mengapa pabrikan mobil selalu merekomendasikan pemilik kendaraan untuk mengisi BBM dengan BBM yang non-subsidi. Minimal untuk bahan bakar bensin dengan menenggak BBM RON 92 ke atas. Tapi masih banyak kendaraan pribadi atau umum yang masih menggunakan standar emisi Euro 1.