17 May 2018 03:15 WIB

Siap-siap Gunakan BBM Dengan Standar Euro 4

Dalam waktu dekat pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan menerapkan standar emisi untuk bahan bakar minyak (BBM) Euro 4. Apabila sesuai dengan rencana, Pertamina mengeluarkan BBM Euro 4 itu pada Mei 2018 ini dan dilakukan secara bertahap agar bisa menyeluruh ke semua wilayah di Indonesia.

Untuk awal akan mulai diterapkan di daerah seperti Jabodetabek, Bandung, Palembang, Surabaya, Yogyakarta, hingga Bali. Wilayah lainnya menyusul, sampai menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018.

BBM yang tidak memenuhi standar Euro 4, tampaknya akan ikut dihapus juga secara perlahan, sampai di mana BBM berstandar Euro 4 tersebar merata di seluruh Indonesia. Karena jika berbicara standar Euro 4, sudah pasti BBM tersebut memiliki minimal oktan 92.

Apabila sudah seperti itu, maka pengguna mobil pun mau tidak mau harus menyesuaikan. Tetapi, sudah banyak juga merek, terutama Hyundai yang semua mesin sudah mengadopsi standar emisi Euro 4 di Indonesia.

Indonesia itu sendiri sudah memiliki undang-undang yang mengatur tentang penggunaan BBM standar lingkungan, yakni Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017. Permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2017 untuk kendaraan tipe baru dan 10 Juli 2018 untuk kendaraan baru yang sedang diproduksi.