13 March 2020 02:00 WIB

Uji Praktik SIM Secara Elektronik

Salah satu terobosan yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, yaitu akan membuat sistem baru pada uji praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Secara sistem dibuat elektronik.

Nanti, ketika pemohon SIM melakukan uji praktik tidak lagi dinilai oleh petugas, tetapi dipasang sensor pada kun. ketika pemohon itu menyentuh patok maka sensor yang terpasang akan mengirim tanda ke ruang kontrol untuk menginformasikan kepada petugas ujian.

Mekanisme komputerisasi ini juga bisa membaca kecepatan dari kendaraan yang dikemudikan oleh pemohon SIM.

Sebelum diluncurkan, polisi akan melakukan sosialisasi minimal satu pekan sebelum jadwal peluncuran. Target polisi, program ini meluncur setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019.

Penerapan e-Drive sendiri sebenarnya sejalan dengan smart SIM yang beberapa waktu lalu telah resmi meluncur. 

Agar semuanya terkoneksi secara sistem dan data, maka saat ini untuk pengujinnya pun akan menggunakan sistem elektronik.

Berkat sistem ini, penilaian ujian praktik SIM menjadi lebih objektif karena diawasi oleh sistem, dan bukan perkiraan dari petugas.