24 February 2020 09:00 WIB

Apa Itu Microsleep dan Bahayanya Dalam Berkendara?

Anda sebagai pengemudi mobil pasti pernah mendengar istilah microsleep. Kondisi ini sering terjadi dikarenakan sopir lelah dan mengantuk, dan jika terjadi akibatnya cukup fatal karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Microsleep adalah fase tidur singkat yang berisiko dialami oleh pekerja shift malam, individu dengan gangguan tidur seperti insomnia atau sleep apnea, dan pekerja monoton, yang sering di depan layar komputer, atau mengemudi di jalur lurus atau jalur hapalan.

Saking singkatnya, microsleep seringkali seseorang tak menyadari telah tertidur. Terkadang, microsleep terjadi dengan mata terbuka.

Ada beberapa tanda yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi microsleep saat menghinggapi seseorang. Pertama, tatapan matanya kosong. Kedua, menghentakkan kepala ke depan, sering berkedip lambat, menguap, dan tak mengingat menit terakhir ketika ia beraktivitas.

Ini karena yang bersangkutan gagal merespons informasi dari luar. Misalnya seperti tidak melihat lampu merah, tikungan, atau bagi pilot, tidak menyadari lampu alarm berkedip di kokpit.

Pada saat mengantuk, meski belum tidur, otak mulai mematikan sementara sebagian aktivitas. Fenomena ini dinamakan tidur lokal, di mana tubuh masih terjaga, tapi otak tidak berfungsi penuh.

Sementara microsleep adalah fase tidur lokal yang “kebablasan” sehingga membuat otak lumpuh dan menunggu tubuh mengembalikan kesadaran.

Keadaan ini lazimnya berlangsung di waktu-waktu khusus saat tubuh diprogram untuk tidur, seperti dini hari dan sore hari.

Bayangkan ketika kendaraan dipacu dengan kecepatan 70 km per jam, saat bersamaan pengemudi tertidur selama enam detik, maka selama fase microsleep, kendaraan melaju hingga 200 meter.

Kondisi ini sangat memungkinkan kendaraan berpindah jalur, menyeberang ke sisi jalan, atau menerobos lampu merah. Setidaknya ada kurang lebih 10 persen pengemudi pernah mendapat fase microsleep saat berkendara.