Kecepatan Aman dan Nyaman di Jalan Tol
Kecepatan berapa yang aman dan nyaman untuk melaju di jalan tol? Pertanyaan itu kerap dilontarkan banyak orang. Kalau berpikir berkendara pelan di jalan tol adalah aman, salah. Jadi apakah harus ngebut? Tidak juga. Artinya, tak melulu pelan itu aman, apalagi di jalan bebas hambatan. Karena kecenderungan di jalan tol, pengguna jalan lain melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga kalau terlalu pelan bisa membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Sebetulnya, sedikit sulit menentukan kecepatan pasti yang aman untuk berkendara di jalan tol. Yang paling benar, berkendara sesuai dengan keadaan dan peraturan. Anda menyesuaikan ritme kecepatan dengan pengguna jalan tol lain. Bisa diartikan, menjaga jarak. Jadi kecepatan bisa menyesuaikan dengan jarak mobil di depan.
Bisa juga dengan menerapkan prinsip jarak 2 detik. Ketika kendaraan di depan melewati titik tertentu, misal rambu di pembatas jalan, 2 detik kemudian barulah Anda melewati titik yang sama. Jadi acuannya bukan berapa meter jarak antara mobil Anda dengan mobil di depan. Kalau mau dihitung, jika kecepatan 80 km/jam dengan prinsip 2 detik, Anda harus menyediakan jarak sekitar 44 meter dengan kendaraan di depan. Tujuannya ketika terjadi pengereman mendadak, Anda masih punya ruang dan waktu untuk mengambil tindakan.
Sementara sesuai peraturan yang berlaku, kecepatan paling rendah yang diizinkan di tol Indonesia, 60 km/jam. Untuk batas kecepatan maksimum, 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam tol luar kota. Anda bisa mengikuti batas bawah atau mengambil tengahnya. Misal melaju konstan dengan batas 80 km/jam, meski berada di jalan tol luar kota sekalipun. Dengan mengikuti itu, keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tol bisa lebih terjamin.