20 November 2017 00:55 WIB

Ada Fitur Ganjil-Genap Di Waze

Untuk mengatasi kemacetan Ibukota, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membatasi jumlah kendaraan pada beberapa ruas jalan. Jika dahulu kita mengenal sistem 3in1, maka kini sistem yang digunakan melalui nomor kendaraan yaitu ganjil-genap.

Waze, sebagai salah satu aplikasi penunjuk jalan yang popular di Jakarta mengikuti perkembangan ini. Hal ini dimungkinkan karena Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah melakukan kerjasama dengan aplikasi berbasis komunitas ini.

Setelah melakukan serangkaian uijicoba pada bulan Agustus lalu, maka mulai Oktober 2017, layanan navigasi ini sudah resmi mengumumkan bahwa mereka menyediakan fitur tambahan Ganjil-Genap. Tentu hal ini semakin memudahkan pengguna Waze.

Bagaimana caranya untuk mengakses fitur ini? Ikuti langkah berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Waze
  2. Pilih menu Setting
  3. Buka “Navigasi”
  4. Lalu pilih “License Plat Restriction”
  5. Kemudian masukan dua digit angka terakhir dari plat nomor mobil

 

Setelah itu, Waze secara otomatis akan mengarahkan rute sesuai dengan tanggal Ganjil-Genap