11 April 2018 03:00 WIB

Boleh Enggak Sih Dengerin Musik Di Mobil?

Belum lama ini terjadi sedikit kehebohan mengenai berita tentang dilarangnya mengemudi sambil mendengarkan musik. Benarkah hal itu dilarang? Karena menurut penelitian, mendengarkan musik sembari mengemudi dapat mengusir kejenuhan, apalagi saat terjebak macet.

Mendengarkan musik adalah hal yang sangat biasa dilakukan untuk membunuh kebosanan saat berkendara. Hal yang paling sering dilakukan orang adalah memutar musik di audio mobil dengan sumber dari radio, CD, pemutar musik digital, atau smartphone. Tak sedikit juga pemilik mobil yang memodifikasi sistem audio mobilnya agar terdengar lebih nyaman di telinga.

Sebenarnya hal yang dilarang saat mengemudi adalah tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara. Karena mengemudi adalah sebuah tindakan yang membutuhkan fokus dan konsentrasi tinggi, karena itu tidak boleh dilakukan sambil mengerjakan tindakan lain.

Inilah makna sebenarnya dari peraturan yang ada pada pasal 283 UU no 22 tahun 2009. Bunyinya, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000.”

Pasal 283 ini kemudian diperjelas lagi di Pasal 106 ayat 1 yang berbunyi "Yang dimaksud dengan "penuh konsentrasi" adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan."

Musik memang bisa mengusir kejenuhan, termasuk dengan bernyanyi. Pilih lagu yang enerjik agar dapat membangkitkan semangat dan mengusir rasa kantuk. Tapi jangan juga menyetel musik yang terlalu kencang iramanya, karena itu dapat memacu adrenalin sehingga bisa membuat Anda berkendara lebih agresif.

Paling utama adalah volume musik di mobil juga tidak boleh terlalu kencang, karena Anda tetap harus waspada dan memperhatikan kondisi di sekeliling kendaraan Anda. Jangan sampai bunyi klakson dari kendaraan lain tak dapat Anda dengar karena volume musik di mobil terlalu kencang. Nah, hal ini tak hanya bisa membahayakan diri Anda tapi juga pengguna jalan yang lain.

Intinya kalau berkendara itu harus tetap santun di jalan dan menghormati sesama pengguna jalan. Salah satunya dengan tidak mendengarkan musik terlalu kencang, nanti dikira sedang ada konser di tengah jalan.