Dampak Negatif Merokok Di Dalam Mobil
Tidak bisa dipungkiri penggunaan rokok di dalam mobil masih cukup tinggi. Biasanya karena perjalanan jauh, merokok sering dijadikan cara untuk mengurangi rasa bosan, terutama bagi penumpang.
Namun PT Hyundai Mobil Indonesia sebenarnya kurang merekomendasikan merokok di dalam mobil. Apalagi karena hal tersebut ternyata tidak sesuai dengan UU No 22 tahun 2009. Tepatnya Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Lalu, ada beberapa alasan lainnya sebagai berikut:
1. Fokus
Bagi pengemudi, merokok sambil mengemudi bisa mengurangi fokus saat mengemudi. Lalu tangan yang secara konstan harus melepas setir bisa mengurangi kesigapan saat terjadi keadaan darurat.
2. Potensi Merusak Interior
Rokok yang menyala bisa merusak interior. Misalnya rokok terjatuh ke jok, maka akan ada bekas bakar kecil pada jok. Lalu, asap yang masuk ke dalam bisa mengotori headliner atau platform dari mobil Hyundai. Sehingga harus melakukan pembersihan ekstra dan membuat mobil tampak kusam dalam jangka panjang.
Baca juga: Cara Merawat Jok Hyundai Secara Sederhana
3. Bau Kabin
Perokok mungkin tidak menyadari hal ini karena sudah terbiasa mencium bau rokok. Namun penumpang akan sangat merasakan bau rokok yang padat di dalam kabin bila sering merokok di dalam mobil. Hal ini juga akan mengurangi rasa kebersihan mobil. Apalagi bau rokok sulit dihilangkan.
4. Mengotori Filter Kabin
Rokok mengeluarkan residu berupa asap dan partikel lainnya. Bila merokok dalam mobil, maka filter kabin akan kotor dengan lebih cepat karena partikel-partikel tersebut.