Hyundai Ioniq 5 Dan Ioniq 6 Bebas Tilang Ganjil Genap Jakarta
Masuk Jakarta pada hari Senin hingga Jumat kerap kali memeras otak. Bahkan yang sudah di dalam Jakarta pun perlu pikir-pikir cantik. Masuk susah, keluar susah, terlebih pada pukul 06.00-10.00 dan 15.00-21.00 WIB ada aturan Ganjil Genap Jakarta.
Ganjil Genap Jakarta merupakan aturan pengganti 3 In 1 yang sama-sama bertujuan membatasi volume kendaraan pada beberapa ruas jalan di Daerah Khusus Jakarta. Bahkan agar pergerakan tak terbatas, banyak yang memiliki 2 mobil dengan pelat ganjil-genap. Namun sayangnya, solusi ini kurang praktis.
Baca juga: Spion Hyundai Ioniq 5 Permudah Parkir Paralel Dan Cegah Velg Baret
Namun PT Hyundai Mobil Indonesia punya solusi elegan. Melewati Ganjil Genap tanpa masalah, Hyundai Ioniq 5 dan Hyundai Ioniq 6 adalah solusinya!
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 bahkan menjadi mobil listrik dari Hyundai yang mendapatkan insentif dari pemerintah. Tepatnya dari Gubernur DKI Jakarta sebagai salah satu apresiasi untuk masyarakat yang beralih ke mobil elektrik untuk Jakarta yang lebih hijau.
Peraturan tersebut tertuang dalam pengecualian kendaraan di Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Sehingga jika Anda sering melewati area Ganjil Genap tanpa ingin bergonta-ganti mobil setiap hari, Hyundai Ioniq 5 adalah solusinya. Dan jika ingin alternatif? Masih ada Hyundai Ioniq 6 yang lebih sporty dan kencang.
Penasaran kan dengan Hyundai Ioniq 5? Daripada penasaran, yuk lakukan Test Drive di jaringan PT Hyundai Mobil Indonesia melalui https://hyundaimobil.co.id/test-drive.