02 August 2016 05:00 WIB

Ini Dia Jalur Alternatif Ganjil Genap

Uji coba penerapan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap telah dimulai sejak minggu lalu (27/7). Peraturan pengganti sistem 3 in 1 ini berlaku di Jalan MH Thamrin, Sudirman, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto, Jakarta pada pukul 07.00-10.00 dan berlaku pada hari kerja, Senin hingga Jumat. 

Sudah begitu Pemda DKI dan Dinas Perhubungan DKI tidak menyediakan kantong-kantong parkir. Perjalanan ke kantor jadi makin sulit? Tenang, semua pasti ada jalan keluarnya. Begitupun aturan ganjil-genap, Dinas Perhubungan DKI juga menyiapkan jalur alternatifnya.   

Dari selatan ke utara: Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan -Jalan Patiunus - Jalan Pakubuwono - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit dan seterusnya.

Dari utara ke selatan: Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir Haji Juanda - Jalan Veteran 3 - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Samratulangi - Jalan HOS Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

Dari timur ke barat : Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Dr Satrio - Jalan Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S Parman/Slipi dan seterusnya.

Dari barat ke timur/selatan: Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto / Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.