06 October 2016 06:00 WIB

7 Hal Yang Mesti Ditanyakan Saat Pilih Asuransi


Memilih perusahaan asuransi mobil seringkali bikin pemilik kendaraan was-was. Pasalnya, kini banyak asuransi yang menawarkan dengan berbagai program menarik. Sebagai pemilik mobil, jangan hanya tertarik dengan biaya asuransi yang murah. 


Sebelum menentukan pilihan perusahaan asuransi, cari sebanyak-banyaknya info mengenai perusahaan asuransi yang ternama dan bonafid. Selain melalui informasi langsung, bisa search di google, berbagai asuransi mobil yang bagus. Dari banyak pilihan, tentukan 3 atau 4 yang masuk dalam nominasi pilihan Anda. 

Yang penting saat mencari informasi langsung ada beberapa pertanyaan yang wajib Anda sampaikan untuk memperoleh informasi sebanyak mungkin. Ini beberapa pertanyaan yang wajib Anda tanyakan: 

1. Biaya Own Risk (Risiko Sendiri)
Anda harus memastikan mengenai sistem klaim. Sebab ada asuransi yang menerapkan sistem pembayaran OR (Own Risk). Biasanya biaya risiko sendiri rata-rata sebesar  Rp 200.000. Biaya itu pun juga beragam, ada yang menerapkan per kejadian, ada juga yang menerapkan per panel. Untuk itu harus menyiapkan dana sendiri sebelum melakukan klaim untuk membayar OR. Biasanya sistem OR ini menuntut pemilik mobil harus bolak-balik ke bengkel asuransi.

2. Proses Klaim
Harus mencermati proses klaim sebelum menentukan pilihan, prosesnya simpel atau rumit. Tanyakan soal waktu tunggu SPK (Surat Perintah Kerja). Selama menunggu kalau mobil tidak bisa dipakai apakah mendapatkan penggantian dari asuransi atau tidak. Sebab sebelum bengkel mendapatkan SPK, bengkel juga belum bisa mengerjakan perbaikan mobil. Pilih asuransi yang menawarkan klaim cepat dan simpel. 

3. Bengkel Rekanan
Tanyakan dan cek seberapa banyak bengkel rekanan asuransinya. Apakah lokasinya mudah dijangkau dari lokasi-lokasi aktifitas Anda. Dan seberapa bagus kualitas bengkel rekanannya. Jangan sampai ketika Anda membutuhkan bengkel rekanan asuransi, ternyata hasilnya kurang memuaskan. Walaupun bisa complain ke asuransi, tetap perhitungkan kerugian waktu anda terbuang. Pilih asuransi dengan bengkel rekanan resmi (authorized). 

4. Tanggung Jawab Pihak Ketiga (TJH / TPL) dan PA (Personal Accident)
Fitur ini harus dipahami benar. Sebab ketika mengalami kecelakaan, misalnya menabrak motor kadang, kadang pihak ketiga mengalami kerusakan lebih berat Anda. Makanya pilih asuransi yang punya program dengan tanggung jawab pihak ketiga yang besar, sehingga Anda tidak tebebani biaya tambahan. Lebih bagus lagi ada program perlindungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang yang sangat penting

5. Layanan Gratis Perlindungan 24 Jam:
Tanyakan soal adanya perlindungan gratis 24 jam ini. Sebab banyak asuransi mobil yang memberikan rate murah meriah, tapi pelayanan perlindungannya kurang memuaskan, misalnya tidak ada call center layanan 24 jam, atau kalau ada pun pelayanan sulit dihubungi bahkan tidak ada yang jawab, bahkan kadang area perlindungannya juga sangat terbatas, hanya area Jabotabek saja. Di luar Jabotabek pemilik mobil dibuat khawatir ketika mendapat masalah dengan mobil karena asuransi gak siaga 24 jam dan tidak ada area perlindungannya. Piliha yang punya layanan siaga 24 jam dan mencakup wilayah yang luas. 

6. SRCC (Strike, Riot and Civil Commotion – Kerusuhan, Pemogokan dan Huru Hara & Banjir )
Tanyakan soal perlindungan karena faktor kerusuhan, pemogokan huru hara dan banjir. Kondisi geografis dan politik daerah seringkali membuat kendaraan rusak. Tanyak soal perlindungan yang bisa diklaim ke asuransi, baik pada kerusakan interior, eksterior, panel dashboard, mekanikal, elektrikal dan kerusakan lainnya atas kendaraan  yang dipertanggungkan. 

7. Pembayaran
Tanyakan soal cara pembayarannya. Terutama cari tahu asuransi yang punya pembayaran premi paling fleksibel, dapat dilakukan dengan cash, transfer atau kartu kredit.