02 November 2021 09:48 WIB

Hands Free Call: Tidak Perlu Takut Menelpon Dalam Mobil Hyundai

Melakukan telepon kadang harus dilakukan. Misalnya ada pembicaraan penting yang tidak bisa dilewati. Namun saat mengemudi, menelepon dengan telepon genggam melanggar peraturan karena dianggap sebagai distraksi. Satu tangan kadang digunakan untuk memegang telepon.

Hal ini sendiri melanggar peraturan, tepatnya Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan di pasal 106 dan 283 yang berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Memang bisa saja menggunakan loud speaker dan meletakkan telepon di tempat lain. Namun akan sulit untuk mendengar dan didengar karena posisi yang jauh. Sehingga, perlu ada solusi lain.

Solusi tersebut adalah hands free call yang sudah ada di model-model Hyundai yang dipasarkan oleh PT Hyundai Mobil Indonesia seperti Hyundai Ioniq Electric, Hyundai Kona Electric, Hyundai Palisade, Hyundai Santa Fe serta Hyundai Staria.

Baca juga: Volume Audio Keras Perlambat Reaksi Pengemudi Hingga 20%

Teknologi ini memanfaatkan Bluetooth pada smartphone pengguna. Bila terhubung, maka pengguna bisa melakukan telepon atau menjawab telepon dari head unit mobil. Hal ini sangatlah aman karena ketika sudah terhubung, maka akan seperti mengobrol dengan penumpang saja. Apalagi mikrofon sudah diletakkan di tempat yang strategis sehingga suara Anda akan mudah didengar.

Kemudian, tombol di setir akan membantu navigasi fungsi ini. Misalnya untuk menjawab atau menutup, tinggal tekan saja tombolnya, tidak perlu jauh-jauh menggapai layar head unit.

Dengan fitur hands free ini, maka mengemudi dengan Hyundai akan semakin aman dan nyaman.