18 October 2016 06:00 WIB

Lampu High Beam, Jangan Asal Tembak

 
Semua pasti tahu gunanya lampu. Tapi bagaimana, kapan dan etikanya secara detail, ada beberapa hal yang dipahami dengan tidak tepat. Pada dasarnya, lampu mobil ini terdapat dua cahaya, yakni lampu dekat (low beam) dan lampu jauh (dim/high beam). Jika mengacu pada peraturan lalu lintas yang ada di Indonesia, penggunaan dua lampu ini juga telah diatur penggunaannya.
 
Untuk lampu dekat, ini biasanya lampu utama mobil yang menyorot bagian aspal jalanan, lampu jenis ini bisa digunakan ketika Anda berkendara di malam hari tapi dengan kapasitas pencahayaan yang cukup terang. Sementara untuk lampu jauh (dim atau high beam), lampu ini memiliki sorotan ke tengah atau sejajar dengan posisi lampu utama mobil. 

Fungsinya, lampu ini bisa Anda gunakan ketika sedang berkendara di medan yang sepi dan minim penerangan, tujuannya sebagai penerangan yang bisa membantu penglihatan dan menjangkau objek yang ada di depan mobil.
 
Selain itu, lampu jauh ini telah dihimbau untuk tidak digunakan dalam kondisi lalu lintas yang padat. Dalam posisi seperti ini, penerangan sudah pasti cukup dengan dibantu dari kendaraan lain, jika Anda paksakan untuk menggunakan lampu jauh, bisa jadi pengemudi depan Anda atau pengemudi yang datang dari arah berlawanan akan merasa terlalu silau karena pantulan lampu jauh Anda jatuh tepat di kaca spion dan mengenai mata pengendara yang ada di depan Anda.
 
Lampu jauh ini juga bisa Anda gunakan sebagai tanda isyarat kepada mobil yang ada di depan Anda. Biasanya ketika Anda ingin menyalip kendaraan di depan, usahakan selalu gunakan lampu sein dan memberi kode melalui lampu dim tersebut. Terlebih ketika mobil Anda menggunakan lampu LED yang kapasitas penerangannya sangat baik. Tidak sering pengemudi di depan Anda merasa terganggu, dan pengendara yang datang dari arah berlawanan pun juga akan terkena dampaknya.
 
Tapi ingat, berikan sinyal dengan high beadm secukupnya. Menyalakan lampu terlalu sering, berulang-ulang dalam waktu dekat, bisa dianggap sebagai aksi provokatif dan tidak sopan. Pemakaiannya pun tidak bisa sembarangan, karena efek menyilaukannya bisa membayahakan. 

Nyalakan satu kali sebagai sinyal untuk pengemudi lain. Nyala berulang bisa dilakukan, hanya bila pengendara lain yang Anda hadapi menunjukkan tindakan berbahaya. Seperti melawan arah, zig-zag atau mengambil jalur Anda terlalu banyak sementara ia datang dari arah berlawanan.