12 October 2017 03:35 WIB

Waspada Terhadap Blind Spot Saat Mengemudi

Titik Buta atau dikenal juga dengan nama Blind Spot  atau oleh penggiat pelatihan disebut No Zone adalah area di sekitar yang tidak terpantau oleh mata pengemudi. Penyebab terjadinya Blind Spot bisa dari berbagai hal, salah satunya dari faktor internal yaitu desain mobil.

Desain mobil yang dimaksud adalah pilar A dan B. Pilar A terdapat di bagian depan atau tempat meletakkan kaca depan. Sementara Pilar B terdapat di belakang jok depan atau lokasi dudukan seat belt untuk pengemudi maupun penumpang depan.

Menurut Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), pilar A dan pilar B kendaraan di sisi kiri penumpang merupakan area yang memiliki blind spot paling besar.  Oleh sebab itu, produsen mobil terus melakukan pengembangan dengan mengubah bentuk pilar A dan pilar B agar tidak mengganggu sudut pandang pengemudi.

Selain faktor internal, blind spot juga bisa disebabkan lingkungan sekitar kendaraan. "Persimpangan, tikungan, area berbukit, area padat bangunan, area berdebu, kendaraan yang parkir di bahu jalan, area perumahan, lalu lintas padat, truk, SUV, MPV, bus, pemadam kebakaran di balik itu semua adalah area no-zones," ujar Boy Falatehansyah, instruktur JDDC.

Bagaimana cara untuk mengatasi blind spot? Pertama, jangan hanya mengandalkan spion saat hendak melakukan manuver. Menolehkan kepala untuk melihat area samping harus dilakukan untuk mencegah terjadinya risiko. Cara lainnya adalah dengan memposisikan kendaraan Anda agar terlihat oleh pengendara lain.

Bila titik buta disebabkan oleh kondisi lain seperti kabut atau asap, lebih baik menghentikan kendaraan hingga situasi terkendali. Kemudian, jadikan kendaraan di depan sebagai indikator. Hal lain yang patut dilakukan adalah dengan melakukan komunikasi. Caranya dengan membunyikan klakson pendek atau lampu high beam.